Jam Buka : Senin s.d Jumat - Pukul 07.00 s.d 16.00 WIB
URAIAN TUGAS PENGELOLA PERPUSTAKAAN
1. Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab :
a. Bertanggung jawab secara umum agar Perpustakaan dapat berdaya guna dan berhasil gunasesuai dengan Undang-undang No.2 Tahun 1989 Pasal
3 tentang PenyelenggaraanPendidikan.
b. Memberikan pembinaan melalui kursus-kursus atau mengikutsertakan Petugas Perpustakaan dalam Pelatihan-pelatihan.
c. Mengalokasikan Dana Perpustakaan untuk :
- Perbaikan sarana/ruang Perpustakaan.
- Menambah Koleksi buku-buku Perpustakaan.
- Meningkatkan Kesejahteraan Petugas Perpustakaan
2. Kepala Perpustakaan sebagai koordinator perpustakaan :
a. Membuat Program Perpustakaan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
b. Melakukan kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.
c. Mengadakan hubungan kerjasama baik dengan Perpustakaan Sekolah lainnya Perpustakaan Umum Kabupaten, Propinsi atau Nasional, maupun
pihak luar dalam upaya pengembangan perpustakaan.
d. Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
e. Mengadakan pembinaan terhadap anggota pustaka
f. Menyusun rencana pengadaan bahan-bahan pustaka.
g. Mengadakan pembelian bahan-bahan pustaka.
h. Mengajukan permohonan penambahan buku baik ke perpustakaan maupun dinas pendidikan.
i. Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
j. Membuat Laporan Penanggungjawaban Pelaksanaan Perpustakaan setiap tahunnya.
3. Unit Pelayanan Teknik
a. Mengiventarisasi bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
b. Mengklasifikasikan bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu.
c. Mengkatalog dan melabel buku-buku perpustakaan sekolah
d. Membuat perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
e. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
f. Membuat Grafik Pengunjung, Peminjam dan Buku yang Dipinjam.
g. Membuat Pelayanan Informasi dan Komunikasi
4. Unit Penyiaran/Radio
Menyajikan segala informasi tentang perpustakaan dan sekolah kepada audiens di lingkungan sekolah melalui penyiaran/radio
5. Unit Pelayanan Sirkulasi
a. Membuat Grafik Pengunjung, Peminjam dan Buku yang Dipinjam.
b. Melayani pengguna Perpustakaan baik peminjam/pengunjung/pembaca perpustakaan.
c. Menyusun bahan pustaka agar sesuai dengan kelasnya.
d. Menghitung jumlah Pengunjung/Pembaca/Peminjam Buku Perpustakaan setiap hari.
e. Mendata keluar masuknya Koran/Majalah.
f. Membuat Kartu Anggota.
g. Melakukan pengecapan, penyampulan buku Perpustakaan.
h. Merapikan dan membersihkan ruang Perpustakaan, menjaga dan menata keasrian dan kebersihan ruangan
i. Memberikan laporan keadaan buku, peminjam, pengunjung
j. Menyelesaikan tugas-tugas sifatnya insidental.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar